PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Bagus Widiyanto 14.12.8213
Kelompok F
S1 SI
Mulyadi Erman S.AG., M.A
STMIK “AMIKOM” YOGYAKARTA
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbilalamin, segala
puji bagi Allah SWT Tuhan atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka”.
Dalam penyusunan makalah ini,
penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan
terima kasih kepada sumber-sumber referensi yang ada di internet dan Bapak
Mulyadi Erman S.AG., M.A yang telah memberikan materi pada Pendidikan Pancasila
.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat lebih baik lagi. Akhir
kata penulis berharap kerangka acuan makalah ini dapat memberikan wawasan dan
pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penulis pada khususnya.
Yogyakarta, 18 September 2014
Penyusun
Bagus Widiyanto
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A. ARTI DAN PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA
B. FUNGSI IDEOLOGI TERBUKA
C. PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
D. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
E. KELEBIHAN DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
F. PERMASALAHAN YANG MUNGKIN TIMBUL AKIBAT
DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
G. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI TERBUKA
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Sebagai tugas akhir Pendidikan Pancasila
di STMIK AMIKOM Yogyakarta , maka di sini penulis memilih materi Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka. Memahami
latar belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga
negara sebelum melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan
konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan
Pancasila sebagai dasar negara (filsafat negara), maka setiap warga negara
wajib loyal kepada dasar negaranya.
Ideologi
pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu
proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai
- nilai yang dimilki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat - istiadat, serta
dalam agama - agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh
karena itu, nilai - nilai pancasila berasal dari nilai - nilai pandangan hidup
bangsa telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Seperti yang
telah dijelaskan diatas bahwa setiap bangsa pasti memiliki ideologi yang
menjadi ciri khas dari bangsa itu. Dalam praktiknya, ideologi itu ada yang
bersifat terbuka, dan ada pula yang bersifat tertutup. Dalam hal ini, Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
Sebagai
ideologi terbuka, pancasila mudah disusupi oleh ideologi yang lain yang boleh
jadi bertentangan dengan nilai dan jatidiri bangsa Indonesia. Segenap komponen
bangsa Indonesia pun didorong untuk terus mengembangkan secara kreatif dan
dinamis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Karena itu, segenap
komponen bangsa harus mempertajam kesadaran tentang nilai dasar pancasila itu
dan nilai – nilai dasar pancasila itu bersifat abadi, dan universal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. ARTI DAN PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA
Istilah Ideologi berasal
dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,
cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas,
Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan
keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normative. Dalam
arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh
tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana
manusia harus hidup dengan bertindak. Atau, Ideologi
adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan
sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran
mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan.
Beberapa
pengertian ideologi menurut pendapat para tokoh, antara lain:
1.
Karl Marx : ideologi adalah kesadaran palsu, sebab
ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir
sesuai kepentingannya.
2.
Louis althusser : ideologi adalah pedoman hidup, sebab
setiap orang membutuhkan pedoman hidup, baik sebagai individu maupun sebagai
warga masyarakat.
3.
Dr. Alfian : ideologi adalah suatu pandangan atau
sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan
Ideologi Terbuka memiliki ciri-ciri
sebagi berikut :
a. Merupakan kekayaan rohani, moral,
dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok
orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b. Tidak diciptakan oleh
negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam
kehidupan mereka.
c. Isinya tidak langsung
operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali
falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian
mereka.
d. Tidak pernah memperkosa kebebasan
dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk
berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e. Menghargai pluralitas,
sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar
belakang budaya dan agama.
Meskipun Pancasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka, harus diakui
bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada masa orde baru
Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk
melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta
mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi
bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila
cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.
Kenapa
Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai Idiologi yang tertutup??
Karena, pengertian dari Idiologi
Tertutup adalah idiologi
yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok
masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.
Ciri-ciri Ideologi Tertutup adalah sebagai berikut :
·
Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan
cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah
masyarakat.
·
Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan
dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi
masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
·
Bersifat Totaliter, artinya mencakup / mengurusi semua bidang kehidupan.
Karena itu ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai
bidang informasi dan pendidikan sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana
efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
·
Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
·
Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk
berkorban bagi ideologi tersebut.
·
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi juga tuntutan
konkret dan operasional yang keras,mutlak dan total.
B. FUNGSI IDEOLOGI TERBUKA
Fungsi utama ideologi dalam
masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu: sebagai tujuan atau
cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai
pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang
terjadi dalam masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi
mengandung nilai-nilai yang berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafat
bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai suatu ideologi terbuka.
Sumber semangat yang menjadikan
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD
1945: terutama bagi negara
baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat
aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok
itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah
dan mencabutnya.
C. PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila
sebagai ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan
politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai
acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
Pancasila telah memenuhi syarat
sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang
melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya,
yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila
sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah
atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara
demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan
meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal
mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila
sebagai ideologi terbuka itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar daripada
Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa
Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Budaya asing yang bernilai negatif,
misalnya tentang samen leven yang tidak dilarang di dalam kehidupan budaya
Barat, akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada sikap
budaya dan pandangan moral religius, demikian pula dengan pandangan keagamaan
yang dikenal dengan sebutan Children of God, ditolak karena tidak sesuai dengan
pandangan keagamaan yang telah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak lama.
Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah Pancasila
merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa
pengubahan nilai dasarnya. Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. T Selain itu,
Pancasila memang memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:
1. Memiliki
nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari
luar atau bukan pembe-
berian negara.
2. Memiliki
nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR,
dll
3. Memiliki
nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
gotong-royong, musyawarah, dll.
Tetapi semangatnya sudah tumbuh
sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia
menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya membebaskan setiap
masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya
masing-masing.
Pancasila dijadikan cita-cita bagi
rakyat dan keseluruhan bangsa Indonesia dan juga menjadi tujuan hidup berbangsa
dan bernegara Indonesia.
Yang dimaksud dengan Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan Ideologi yang mampu
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.Ini
bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang
lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas /
jati diri bangsa Indonesia ( AL Marsudi, 2000:62 ).
Pancasila sebagai ideologi terbuka
mengandung makna bahwa nilai nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan
sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan
zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan
masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak
bersifat kaku dan tertutup,namun bersifat reformatif,dinamis,dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila bersifat actual,dinamis,antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan
dengan perkembangan zaman, ilmu
pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Untuk mewujudkan hal-hal yang
menjadi isi dari pada Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa
mempertahankan dan mengamalkan dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan,
kehidupan masyarakat dan dalam bidang pendidikan.
D. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI
PANCASILA
Sungguhpun demikian, keterbukaan
ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai
berikut:
a. Nilai Dasar. Nilai dasar
Pancasila (yang berjumlah lima nilai) terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima
nilai dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak boleh ada
pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung cita-cita
nasional, dasar negara, dan sumber kedaulatan negara.
b. Stabilitas nasional yang
dinamis. Pada dasarnya, semua gagasan untuk
menjabarkan nilai dasar bisa dilakukan. Namun, sejak awal sudah bisa
diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan membahayakan
stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak dicarikan momen,
bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.
c. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
d. Mencegah berkembangnya paham liberal.
c. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
d. Mencegah berkembangnya paham liberal.
e. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan
masyarakat.
f. Penciptaan norma yang baru harus
melalui konsensus.
Konsekuensi
terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi
terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas sebagai berikut :
a. Nilai dasar,
yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen,
yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis
dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan
lainnya. Yang bisa diubah hanyalah nilai
Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih
lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis
dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar
nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka dituangkan
dalam bentuk nilai praksis.
c. Nilai praktis,
yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata
sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan.
Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku
sehari-hari.
E. KELEBIHAN DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
· Pancasila
mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di
bidang ekonomi maupun politik.
· Pancasila mengakui hak hak milik
pribadi dan hak hak umum tapi komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu
pada negara.
· Pancasila bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata
seperti dalam ideologi liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi dengan
asas kekeluargaan.
· Pancasila memberikan kebebasan individu dalam kerangka
kepentingan social.
· Pancasila dilandasi nilai ketuhanan
tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan kurang menghiraukan aspek
immaterial religi.
· Pancasila
mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualism,sedangkan
kapitalisme mengakui individualism dan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
· Memiliki sikap-sikap posotif yang dimiliki ideologi-ideologi
lain yang ada di dunia.
F. PERMASALAHAN YANG MUNGKIN TIMBUL AKIBAT DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen
masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila
sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi
tertutup, relevansinya akan hilang.
b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka
tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau
kepentingan.
c. Terlalu
ditinggi-tinggikan (berlebihan)
Kelemahan Pancasila dibandingkan
ideologi-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri
mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk
bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai
ideologi bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap
Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai
Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk
mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
G. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pancasila sebagai
suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal
ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis,
antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila
namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit.
Keterbukaan
ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing.
Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga
terjadilah akulturasi budaya. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam
menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan
ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima
nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila
tersebut.
Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya .
Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya .
Meskipun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada
batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar. Sehingga ideologi Pancasila sebagai
ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana pemikiran di alam
reformasi ini yang menuntut transparansi di segala bidang namun masih tetap
menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab. Dengan demikian
maka bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tidak menutup diri dalam
pergaulan budaya antar bangsa di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
· M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta:
Quadra.
· Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan; Dwi Winarno, S.Pd., M.SI , 2006
· Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Pancasila; Prof. Drs. H.A.W Widjaja , 2002
· Pancasila
Dalam Tinjauan Historis, Yuridis dan Filosofis; B. Sukarno, 2005
·
Subandi, AL Marsudi, 2001. Pancasila dan UUD 45 Dalam Paradigma Reformasi. PT.
Raja Grafindo Persada. Jakarta.
· Sutrisno,
Slamet. 1986. Pancasila Sebagai Metode. Liberty. Yogyakarta.
· http://kuliahsemester1.wordpress.com/pendidikan-pancasila/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka/
· Pendidikan
Kewarganegaraan; Dadang Sundawa, Djaenudin Harun, A.T. Sugeng Priyanto,
Cholisin, Muchson A.R , 2008
· Beberapa
Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Dr. Soerjono Soekanto SH., MA , 1982
· http://www.scribd.com/doc/24154562/Pengertian-Pancasila-Secara-Etimologis-Historis-Dan-Terminologis Minggu, 8 April 2012 pukul
11:38
No comments:
Post a Comment