A

Thursday, November 13, 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA



PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA




Bagus Widiyanto      14.12.8213
Kelompok F
S1 SI

Mulyadi Erman S.AG., M.A


STMIK “AMIKOM” YOGYAKARTA
2014










KATA PENGANTAR



            Alhamdulillahirobbilalamin, segala puji bagi Allah SWT Tuhan atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka”.
            Dalam penyusunan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada sumber-sumber referensi yang ada di internet dan Bapak Mulyadi Erman S.AG., M.A yang telah memberikan materi pada Pendidikan Pancasila .
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap kerangka acuan makalah ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca pada umumnya dan pada penulis pada khususnya.
















Yogyakarta, 18 September 2014

 Penyusun


Bagus Widiyanto

 

 

 

DAFTAR ISI




KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI 
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A. ARTI DAN PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA
B. FUNGSI IDEOLOGI TERBUKA
C. PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
D. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
E. KELEBIHAN DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
F. PERMASALAHAN YANG MUNGKIN TIMBUL AKIBAT DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA 
G. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
BAB    III PENUTUP
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN


         Sebagai tugas akhir Pendidikan Pancasila di STMIK AMIKOM Yogyakarta , maka di sini penulis memilih materi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka. Memahami latar belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai dasar negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar negaranya.
         Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai - nilai yang dimilki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat - istiadat, serta dalam agama - agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu, nilai - nilai pancasila berasal dari nilai - nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara.                                                                                          Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa setiap bangsa pasti memiliki ideologi yang menjadi ciri khas dari bangsa itu. Dalam praktiknya, ideologi itu ada yang bersifat terbuka, dan ada pula yang bersifat tertutup. Dalam hal ini, Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
         Sebagai ideologi terbuka, pancasila mudah disusupi oleh ideologi yang lain yang boleh jadi bertentangan dengan nilai dan jatidiri bangsa Indonesia. Segenap komponen bangsa Indonesia pun didorong untuk terus mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Karena itu, segenap komponen bangsa harus mempertajam kesadaran tentang nilai dasar pancasila itu dan nilai – nilai dasar pancasila itu bersifat abadi, dan universal.











BAB II
PEMBAHASAN


A. ARTI DAN PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA


       Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normative. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak. Atau, Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan.
Beberapa pengertian ideologi menurut pendapat para tokoh, antara lain:
1.         Karl Marx                :        ideologi adalah kesadaran palsu, sebab ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir sesuai kepentingannya.
2.         Louis althusser        :        ideologi adalah pedoman hidup, sebab setiap orang membutuhkan pedoman hidup, baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
3.         Dr. Alfian                :        ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan
Ideologi Terbuka memiliki ciri-ciri sebagi berikut :

a.  Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c. Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d. Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e. Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.



Meskipun Pancasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.

Kenapa Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai Idiologi yang tertutup??

 Karena, pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.

Ciri-ciri Ideologi Tertutup adalah sebagai berikut :

·         Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
·         Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
·         Bersifat Totaliter, artinya mencakup / mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
·         Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
·         Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
·         Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras,mutlak dan total.





B. FUNGSI IDEOLOGI TERBUKA


Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua, yaitu: sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi mengandung nilai-nilai yang berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafat bangsa. Dengan demikian memenuhi syarat sebagai suatu ideologi terbuka.
Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya.






C. PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


           Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3 (tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain, karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Budaya asing yang bernilai negatif, misalnya tentang samen leven yang tidak dilarang di dalam kehidupan budaya Barat, akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang mendasarkan diri pada sikap budaya dan pandangan moral religius, demikian pula dengan pandangan keagamaan yang dikenal dengan sebutan Children of God, ditolak karena tidak sesuai dengan pandangan keagamaan yang telah dihayati oleh bangsa Indonesia sejak lama.
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. T Selain itu, Pancasila memang memiliki syarat sebagai ideologi terbuka,sebab:

     1. Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
         Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
         Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
         berian negara.
     2. Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar, seperti UUD 45,
         UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll      
     3. Memiliki nilai praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
         Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
         melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
         gotong-royong, musyawarah, dll.

Tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara. Indonesia menganut ideologi terbuka karena Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang didalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing.
Pancasila dijadikan cita-cita bagi rakyat dan keseluruhan bangsa Indonesia dan juga menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan Ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas / jati diri bangsa Indonesia ( AL Marsudi, 2000:62 ).
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup,namun bersifat reformatif,dinamis,dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat actual,dinamis,antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Untuk mewujudkan hal-hal yang menjadi isi dari pada Pancasila tersebut kita diharapkan untuk bisa mempertahankan dan mengamalkan dalam berbagai bidang meliputi pemerintahan, kehidupan masyarakat dan dalam bidang pendidikan.

 


D. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA


Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut:
a. Nilai Dasar. Nilai dasar Pancasila (yang berjumlah lima nilai) terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber kedaulatan negara.
b. Stabilitas nasional yang dinamis. Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai dasar bisa dilakukan. Namun, sejak awal sudah bisa diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.
c. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.
d. Mencegah berkembangnya paham liberal.
e. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
f. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas sebagai berikut :
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka dituangkan dalam bentuk nilai praksis.
c. Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.





E. KELEBIHAN DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


· Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik.
·  Pancasila mengakui hak hak milik pribadi dan hak hak umum tapi komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara.
· Pancasila bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan.
· Pancasila memberikan kebebasan individu dalam kerangka kepentingan social.
·  Pancasila dilandasi nilai ketuhanan tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan kurang menghiraukan aspek immaterial religi.
·  Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualism,sedangkan kapitalisme mengakui individualism dan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
· Memiliki sikap-sikap posotif yang dimiliki ideologi-ideologi lain yang ada di dunia.




F. PERMASALAHAN YANG MUNGKIN TIMBUL AKIBAT DIJADIKANNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.
b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.
c. Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan)

Kelemahan Pancasila dibandingkan ideologi-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideologi yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideologi bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.





G. SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


              Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.
              Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
              Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
.

 

 

 


BAB    III
PENUTUP



KESIMPULAN


Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
            Sumber semangat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945: “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabutnya .
      Meskipun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar. Sehingga ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya sangat relevan dengan suasana pemikiran di alam reformasi ini yang menuntut transparansi di segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab. Dengan demikian maka bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tidak menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia.







DAFTAR PUSTAKA




· M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta: Quadra.
· Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan; Dwi Winarno, S.Pd., M.SI , 2006
· Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila; Prof. Drs. H.A.W Widjaja , 2002
· Pancasila Dalam Tinjauan Historis, Yuridis dan Filosofis; B. Sukarno, 2005
· Subandi, AL Marsudi, 2001. Pancasila dan UUD 45 Dalam Paradigma Reformasi. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
· Sutrisno, Slamet. 1986. Pancasila Sebagai Metode. Liberty. Yogyakarta.
· http://kuliahsemester1.wordpress.com/pendidikan-pancasila/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka/
· Pendidikan Kewarganegaraan; Dadang Sundawa, Djaenudin Harun, A.T. Sugeng Priyanto, Cholisin, Muchson A.R , 2008
· Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Dr. Soerjono Soekanto SH., MA , 1982
· http://www.scribd.com/doc/24154562/Pengertian-Pancasila-Secara-Etimologis-Historis-Dan-Terminologis Minggu, 8 April 2012 pukul 11:38





No comments:

Post a Comment